Wednesday, October 11, 2006

PEMESANAN BARANG

1. Minimal pemesanan barang untuk Eceran bebas sedangkan untuk Grosir adalah 1 seri (5 pasang sandal/sepatu dengan nomor berurutan). Pembayaran dilakukan di muka.

2. Ongkos kirim ditanggung oleh pembeli.

3. Silahkan pilih produk yang tersedia dari katalog, hubungi kami

melalui Outlet kami : Pusat Grosir Metro Tanah Abang, lowerground A57-58.
melalui Telepon dan sms : 0856 9707 4596 atau (021) 93324377
melalui Email di tomodachi_shoes@yahoo.com.

4. Masukkan data-data : Nama, Alamat Lengkap, Nomor Telepon serta Kode Barang, Warna, Nomor (38-42) dan Jumlah. Jika menggunakan SMS, pisahkan menggunakan spasi.

5. Kami akan melakukan validasi dan mengirimkan data-data pemesanan (Purchase Order) termasuk total biayanya. Mohon hubungi kami kembali jika dalam waktu 24 jam belum mendapatkan konfirmasi.

6. Silahkan lakukan pembayaran setelah menerima data-data pemesanan dari kami ke :

BCA no rek 885-041-8668 atas nama Arya Yoga Rudhita.
Mandiri no rek 125-00-0645770-9 atas nama Arya Yoga Rudhita

7. Lakukan konfirmasi pembayaran via telepon, sms atau email yang sama. Cantumkan Nama, Jumlah uang yang ditransfer, dan Tanggal transfer.

8. Setelah kami menerima konfirmasi pembayaran, maka barang yang anda pesan akan langsung kami kirimkan hari itu juga jika konfirmasi tidak lebih dari jam kerja.

9. Kami akan menjaga kerahasiaan data-data yang diberikan.

PENGIRIMAN BARANG

1. Untuk pengiriman diluar kota kami akan kirim lewat ekspedisi TIKI, POS atau disesuaikan dengan keinginan pelanggan selama ekspedisi tersebut available di kota kami.

2. Lama pengiriman disesuaikan kondisi ekspedisi bersangkutan, jenis pengiriman yang diinginkan dan kota yang dituju sesuai kesepakatan dengan pelanggan.

3. Resiko yang terjadi dalam perjalanan maupun keterlambatan pengiriman bukan menjadi tanggungjawab kami. Semua barang yang dikirim dengan TIKI akan diasuransikan untuk mengantisipasi kehilangan dan kerusakan dalam perjalanan. Proses klaim akan melibatkan pihak pelanggan dan kami untuk pembuktian.